Saturday 27 August 2011

AZAB MENINGGALKAN PUASA RAMADHAN TANPA UZUR - gha -


"Aku mendengar Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda,'Tatkala aku sedang tidur, tiba-tiba datang dua orang kepadaku, lantas meraih kedua lengan atasku, kemudian membawaku pergi ke bukit yang terjal.Keduanya berkata, 'Naiklah.' Lalu aku berkata, 'Aku tak sanggup.' Keduanya berkata lagi, 'Kami akan membimbingmu supaya lancar.' Maka akupun naik hingga bilamana aku sudah berada di puncak gunung, tiba-tiba terdengar suara-suara melengking, maka akupun berkata, 'Suara-suara apa ini?.' Mereka bekata, 'Ini teriakan penghuni neraka.' Kemudian keduanya membawaku pergi,tiba-tiba aku sudah berada di tengah suatu kaum yang kondisinya bergelantungan pada urat keting (urat diatas tumit) mereka, sudut-sudut mulut (tulang rahang bawah) mereka terbelah sehingga mengucurkan darah.' Aku bertanya, 'Siapa mereka itu?.' mereka menjawab, 'Merekalah orang-orang yang berbuka (tidak berpuasa) sebelum dihalalkannya puasa mereka (sebelum waktu berbuka)
.' " .
(HR.an-Nasa`iy,; Ibn Hibban No.1800; al-Hâkim, Jld.I, h.430 . Kitab ShahĂ®h at-TarghĂ®b wa at-TarhĂ®b, No.995, Jld.I, h.420)
Demikianlah gambaran yang amat ganas dari azab yang kelak akan dialami olehmereka-mereka yang melanggar kehormatan bulan suci Ramadlan dan mengejeksyi'ar yang suci ini dengan tidak berpuasa di siang hari secara terang-terangan.
Seksaan Terhadap Orang Tidak Puasa Ramadan
Mereka akan digantung dari Hujung kaki mereka, laksana binatang yang digantungsaat akan disembelih dimana posisi kakinya diatas dan kepala di bawah. Ditambahlagi, sudut-sudut mulut mereka juga akan terbelah dan mengucurkan darah. Posisitersebut benar-benar menjadi gambaran yang tragik dan ganas serta dahsyat.
PANDANGAN ULAMA’
 Sementara para ulama menyatakan bahwa orang yang berbuka (tidak berpuasa) padabulan Ramadlan tanpa 'udzur, maka dia telah melakukan salah satu dari perbuatandosa besar (Kaba`ir).Berikut beberapa ucapan para ulama:1. Imam az-Zahabiy berkata, "Dosa besar ke-enam adalah orang yang berbuka padaakhir Ramadlan tanpa uzur ( Sebab sakit @ sebagainya ).." (al-Kabâ`ir:49)2.Al-
Quffâl berkata, "…Dan barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadlan selain tanpa
'udzur, maka wajib baginya mengqadla dan menahan diri dari sisa harinya.3. Syaikh Abu Bakar al-Jazâ`iriy sebagai yang dinukilnya dari Imam adz-Dzahabiy
berkata, "…Sebagai yang sudah menjadi ketetapan bagi kaum Mukminin bahwa
barangsiapa yang meningglkan puasa bulan Ramadlan bukan dikarenakan sakit atauuzur, maka hal itu lebih jelek daripada pelaku zina dan peminum arak @ khamarbahkan mereka meragukan keislamannya dan menganggapnya sebagai Zindiq atau
penyeleweng…" (Risalah Ramadlan:66)

No comments:

Post a Comment